MTs Negeri 29 Jakarta Timur merupakan madrasah Negeri yang berdiri sejak Tahun 2009. Yang berkedudukan di JL. Makmur Nomor 50 Kelurahan Pondok Ranggon Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur, dengan NPSN: 20178091. Status Kepemilikan adalah milik Kementerian Agama RI, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2009 Tentang Penetapan 83 (delapan puluh tiga) Madrasah. Adapun luas tanah yang ditempati MTs Negeri 29 Jakarta Timur seluas 5.955 m2 dengan luas bangunan mencapai 2.432 m2. MTs Negeri 29 Jakarta Timur telah memperoleh Akreditasi dengan Nilai A. dan telah menerapkan