Informasi PMB Jalur Afirmasi Data Tungga sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Dan Mutasi
Jalur Afirmasi DTSEN (Kuota 8%)
Jalur Afirmasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) (Kuota 8%) Jalur PMB Madrasah yang memberikan kesempatan bagi CMB dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.
- Jalur Afirmasi DTSEN dibuktikan dengan melampirkan print out DTSEN dari https://cekbansos.kemensos.go.id/, bagi Calon Murid Baru Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari https://siladu.jakarta.go.id/ / Program Indonesia Pintar (PIP) https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ bagi siswa madrasah dan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 bagi siswa sekolah /Program Keluarga Harapan (PKH)/Program Keluarga Sejahtera (PKS) Provinsi DKI Jakarta;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (melampirkan SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta) serta print out dari https://jakone.mobi/jakone-blog/kartu-pekerja;
- Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil (melampirkan SK Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta);
- CMB dapat memilih maksimal 1 (satu) pilihan madrasah;
- CMB yang dinyatakan belum diterima selama masa pendaftaran berlangsung, maka CMB dapat mendaftar kembali di madrasah yang lain;
- Jika dalam hal CMB melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan Nilai Akhir, usia dan waktu mendaftar;
- CMB yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
- CMB yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi;
- CMB yang dinyatakan gugur sebagaimana pada poin 8, tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada seleksi PMB Madrasah online pada tahun 2026;
- Dalam hal daya tampung jalur Afirmasi DTSEN tidak terpenuhi maka sisa daya tampung dimaksud dilimpahkan ke jalur Tahap Akhir.
Jalur Mutasi (Kuota 5%)
- Seleksi CMB pada jalur ini berdasarkan Prioritas berikut:
a. Prioritas Pertama adalah CMB yang merupakan Anak Guru atau Anak Tenaga Kependidikan pada Madrasah tujuan;
b. Prioritas Kedua adalah CMB yang merupakan orang tuanya (ASN dan
TNI/POLRI). - Anak Guru memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orangtuanya, dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah;
- Anak Tenaga Kependidikan memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya, dibuktikan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)/SK Tugas di Madrasah tujuan;
- CMB yang orang tuanya (ASN dan TNI/POLRI) mendapatkan surat penugasan pindah tugas, dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juli 2025 sampai 1 Juni 2026;
- CMB memilih 1 (satu) pilihan madrasah tujuan;
- CMB yang dinyatakan belum diterima selama masa pendaftaran berlangsung, maka CMB dapat mendaftar kembali di madrasah yang lain;
- Pemeringkatan berdasarkan nilai Raport
- CMB yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
- CMB yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi.
- CMB yang dinyatakan gugur sebagaimana pada poin 8, tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada seleksi PMB Madrasah online pada tahun 2026
Jadwal Jalur Afirmasi DTSEN Dan Mutasi
- Upload Dokumen
2 Juni 2026 Pukul 00.00 WIB sampai
4 Juni 2026 Pukul 15.00 WIB - Verifikasi
3 Juni 2026 Pukul 08.00 WIB sampai
4 Juni 2026 Pukul 21.00 WIB - Pendaftaran/Pemilihan Madrasah Tujuan
3 Juni 2026 Pukul 08.00 WIB sampai
4 Juni 2026 Pukul 21.00 WIB - Pengumuman
5 Juni 2026 Pukul 12.00 WIB - Lapor Diri Online
5 Juni 2026 Pukul 13.00 WIB sampai
6 Juni 2026 Pukul 15.00 WIB - Pemberkasan Manual
8 Juni 2026 Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Informasi Tambahan:
- Pendaftaran dilakukan melalui website: https://pmb-madrasahdki.com/
- Harap memperhatikan jadwal pendaftaran, pengumuman, dan lapor diri online agar tidak terlewat.
Kontak:
- Telepon: (021) 845 97 055
- WhatsApp: 0851 3874 8720
- Instagram: @mtsn29jakarta
- Website: https://www.mtsn29-jakarta.sch.id
Alamat:
Jl. Makmur No.50, RT.5/RW.3, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur 13860
