SYARAT PENDAFTARAN
1. Berasal dari madrasah/sekolah yang memiliki NPSN (Nomor Pokok StatistikNasional) dan terdaftar di EMIS (bagi MI) atau terdaftar di DAPODIK (SD);
2. Memiliki NISN yang terdaftar di EMIS/DAPODIK;
3.Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
4. Bila berasal dari Madrasah/Sekolah Luar DKI maka harus mengunggahsertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal;
5. Memiliki KK yang diterbitkan oleh dukcapil paling lambat tanggal 1 Juni2024;
6. Memiliki rapor nilai yang lengkap dari kelas 4 (smt 1-2), kelas5 (smt 1-2)dan kelas 6 smt 1
KUOTA
Kuota peserta didik kelas 7 tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebanyak 6rombel x 32 siswa = 192 siswa
BIAYA
Seluruh pembiayaan PPDB dibebankan pada anggaran BOS madrasah dan /
atau BOP Madrasah
