Jalur Domisili

Jadwal PPDB Jalur Domisili MTsN 29 Jakarta Timur Tahun Pelajaran 2025/2026:

A. Jalur Domisili (Kuota 10%)

  1. Jalur ini berdasarkan tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru dengan ketentuan Domisili berikut : a) Prioritas Pertama adalah CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT Madrasah; b) Prioritas Kedua adalah CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan
    langsung dengan Madrasah; dan c) Prioritas Ketiga adalah CPDB yang berdomisili di Kelurahan yang sama dengan Madrasah.
  2. Jika Calon Peserta Didik memiliki kesamaan Domisili, maka seleksi selanjutnya berdasarkan Nilai Akhir, kemudian seleksi berdasarkan usia dari tertua ke termuda kemudian waktu mendaftar;
  3. Calon peserta didik memilih 1 (satu) pilihan madrasah tujuan;
  4. Calon peserta didik yang dinyatakan belum diterima selama masa pendaftaran berlangsung, maka calon peserta didik dapat mendaftar kembali di madrasah yang lain;
  5. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
  6. Calon peserta didik yang dinyatakan wajib melakukan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi.
  7. Calon Calon Calon Peserta didik yang dinyatakan gugur sebagaimana pada Poin 6, tidak dapat mengikuti jalur seleksi
    lainnya pada seleksi PPDB Madrasah online pada Tahun 2025. 

Jadwal Penting:

  • Pendaftaran: 16–17 Mei 2025
  • Pengumuman: 18 Mei 2025
  • Lapor Diri Online: 18–19 Mei 2025
  • Pemberkasan Manual: 19–20 Mei 2025

🔗 Informasi Tambahan:

  1. Pendaftaran dilakukan melalui website:
    https://ppdb-madrasahdki.com
  2. Harap memperhatikan jadwal pendaftaran, pengumuman, dan lapor diri online agar tidak terlewat.

📞 Kontak:

📍 Alamat:
Jl. Makmur No.50, RT.5/RW.3, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur 13860

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com