Jakarta (Humas MTsN 29 Jakarta Timur) – MTsN 29 Jakarta Timur mengimbau seluruh calon peserta didik baru untuk lebih teliti dalam mengunggah dokumen Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Hal tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah akun pendaftaran yang tertolak pada tahap verifikasi administrasi.
Beberapa akun PMBM dinyatakan tertolak karena dokumen yang diunggah tidak sesuai ketentuan, di antaranya Kartu Keluarga (KK) yang buram, tidak jelas, atau tidak terbaca, rapor yang diunggah tidak lengkap setiap semester, hasil scan rapor terpotong maupun blur, serta format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan panitia PMBM. Panitia PMBM MTsN 29 Jakarta Timur menjelaskan bahwa calon peserta didik yang akunnya tertolak masih dapat melakukan revisi dokumen sesuai catatan verifikator, kemudian mengajukan kembali akun pendaftaran melalui sistem PMBM online.
Kepala MTsN 29 Jakarta Timur, Dr. Syamsudin, M.Pd., mengingatkan agar peserta dan orang tua selalu memeriksa kembali detail dokumen sebelum diunggah agar proses verifikasi berjalan lancar. “Pastikan seluruh berkas terlihat jelas, lengkap, dan sesuai format yang ditentukan. Jika akun tertolak, segera lakukan perbaikan sesuai arahan verifikator dan ajukan kembali akun pendaftaran,” ujarnya.
Download juknis PMBM dan format SPTJM klik dibawah ini
“Pastikan menggunakan format resmi yang telah disediakan sebelum mengunggah dokumen pada sistem PMBM.”
MTsN 29 Jakarta Timur juga terus memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat melalui website resmi, media sosial, dan layanan panitia PMBM untuk membantu proses pendaftaran peserta didik baru berjalan optimal.
Untuk pendaftaran dan informasi selengkapnya, silakan kunjungi: PMBM Madrasah DKI Jakarta
